Lalu Sindir Maruf Amin?, Adik Ahok Ungkap Jasa Prabowo Jadikan Kakaknya Gubernur DKI

Lalu Sindir Maruf Amin?, Adik Ahok Ungkap Jasa Prabowo Jadikan Kakaknya Gubernur DKI
Lalu Sindir Maruf Amin?, Adik Ahok Ungkap Jasa Prabowo Jadikan Kakaknya Gubernur DKI. Momen Presiden Joko Widodo dan penantangnya di Pemilihan Presiden 2019, Prabowo Subianto yang berpelukan bersama atlet pencak silat viral.

Peristiwa ini menyita perhatian banyak orang, termasuk keluarga dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama memposting momen yang kini viral dalam bentuk kartun.
“Oh betapa indahnya dan betapa Eloknya …Tuhan berkati Indonesia, Ini luar biasa Pak PS dan Pak Jkw amazing bisa kasih contoh,” tulis Fifi.

Melihat momen tersebut, Fifi terkenang masa lalu.

Ia mengungkapkan, berkat Prabowo Subianto kakaknya bisa menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Jd ingat masa lalu Kalau bukan karena Pak Ps tidak akan pernah ada Ahok jd Gubernur DKI. Semoga tdk ada Yg lupa sejarah,” tulis Fifi.

Fifi pun mengungkit soal kesaksian Ma’ruf Amin di persidangan Ahok.

“…dan seandainya saja Ketua MUI tidak jadi saksi dan tidak ada fatwa MUI, Ehm #AHOk BTP mungkin masih Gubernur DKI dan tidak masuk penjara…. sekali lagi semoga tidak ada Yg melupakan sejarah. Kesimpulan kita tidak bisa lupa kan sejarah tetapi,” tulisnya.

Ia pun mengharapkan semua orang bisa saling memaafkan dan saling menghormati.

“…. bukankah Lebih Indah Kalau saling memaafkan dan saling menhargai dan meng hormati Dari pada saling memaki dan benci ? @for_loving_indonesia #forlovingindonesia,” tulisnya.

Kebebasan Ahok
Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok, batal bebas pada Bulan April 2019. Potongan remisi membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu keluar lebih cepat.

Adik Ahok, Fifi Lety Tjahaya Purnama mengungkapkan kabar gembira itu melalui instagram miliknya.

“Dirgahayu NKRI, Merdeka! Hari ini dapat berita bahwa @basukibtp mendapat remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan,” tulis FIfi.

Ia mengatakan banyak yang menelpon dan whatsapp dirinya menanyakan kabar tersebut.

“Dari berita ini berarti BTP sudah mendapat remisi sebanyak 2 bulan 15 hari (Remisi Khusus Natal Desember 2017). Kalau BTP dapat lagi Remisi Khusus Natal Desember 2018 sebesar 1 Bulan saja (semoga bisa dapat Lebih ya doakan ya), maka hitungan total Remisi = 3 Bulan 15 hari,” tulis FIfi.
Sehingga setelah vonis dikurangi remisi, Ahok bisa bebas murni pada 24 Januari 2019.
 
“Jadi karena Vonis Pak AHOK = 2 Tahun, tanggal Masuk = 9 Mei 2017, maka tanggal Bebas Murni = 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan 15 hari). #prayforahok #hutri73 #forlovingindonesia,” tulisnya.

Remisi pertama Ahok diterima, pada 25 Desember 2017 saat Hari Raya Natal.

Jika mendapat remisi lagi, yakni remisi tambahan dan remisi khusus pada Natal 2018, maka mantan suami Veronica Tan ini bisa bebas pada 4 Januari 2019.

Ahok merupakan salah satu terpidana yang akan mendapat remisi pada 17 Agustus 2018.
“Benar (remisi), tapi belum bebas,” ungkap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto saat dikonfirmasi.

Menurut Ade, Ahok mendapat pemotongan dua bulan masa tahanan.

Saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia lalu, Ahok belum bisa memperoleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Diberitakan sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Andika D Prasetya mengatakan, terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan bebas murni tahun 2019.

Sebelum mendapat remisi 2 bulan, bebas murni didapatkan Ahok pada 23 April 2018.

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Fifi Lety Indra, mengatakan, kakaknya tidak akan mengikuti pembebasan bersyarat.

Fifi mengatakan, Ahok lebih memilih bebas murni.

“Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal ysng sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja,” tulis Fifi lewat akun Instagram @fifiletytjahajapurnama.

Ahok tengah menjalani masa hukuman di Mako Brimob setelah dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, karena kondisi yang tidak kondusif.


Comments

Popular posts from this blog

Hindari Sengatan Tawon Dengan Yang Cara Mudah

Gerindra Menyebut Tangan Dingin Prabowo Bawa Silat Raih 14 Emas

Jadwal Lengkap Liga Champions 2018-2019